Podiumnews.com / Aktual / Hukum

KPK Tangkap Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat

Oleh Editor • 07 April 2023 • 17:20:00 WITA

KPK Tangkap Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat
ilustrasi -logo KPK (kpk)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil.

Selain menangkap Muhammad Adil, KPK menyatakan juga menangkap puluhan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Meranti.

"Benar, Kamis (6/4/2023) malam, tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui siaran pers, Jumat (7/4/2023).

Saat ini, menurut Firli, tim KPK masih bekerja. Pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.

Setelah itu pihaknya berjanji akan mengungkap semua temuan dan informasi kepada publik . “Karena baru pertama tangkap tangan, sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak ada OTT, ini sesuatu yang memang mengejutkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya selalu bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK. Karena kami berlima selalu hati-hati, prudent dan  kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” terangnya.

Medagri sudah ingatkan kepala daerah

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri ) Benni Irwan sangat menyesalkan kembali terjadinya penangkapan kepala daerah oleh KPK. Seperti halnya terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjerat OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.

Menurut Benni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu mengingatkan kepala daerah untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas bermasalah secara hukum.

"Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti. Dan akan menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," kata Benni melalui siaran pers, Jumat (7/4/2023).

Benni menegaskan, jika Bupati Meranti ditahan, sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati.

Daftar pejabat  ditangkap

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/ 2023) terkait dugaan korupsi.

KPK juga menangkap puluhan orang lain, termasuk para pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. 

Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti.

  1. MA - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
  2. BS - Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
  3. FN - Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
  4. SR - Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
  5. ES - Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
  6. TA - Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
  7. PG - Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
  8. SF - Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
  9. SA - Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
  10. MW - Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
  11. FT - Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
  12. AS - Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
  13. ML - Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
  14. IW - Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
  15. SK - Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
  16. MK -, Plt. Sekwan
  17. DL - Bendahara BPKAD
  18. IT - Kabid Aset BPKAD
  19. DA - Staf BPKAD
  20. SJ - Staf Administrasi
  21. ADP - Ajudan Bupati
  22. RP - Ajudan Bupati
  23. MN - Aspri Bupati
  24. FM - Ajudan Bupati
  25. TM - Kabag Umum
  26. MY - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
  27. MFA - Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
  28. RZ - Swasta / pemilik PT TM

(rik/sut)