Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ungkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Polri Pastikan Tak Ada Tekanan

Oleh Podiumnews • 30 Mei 2019 • 15:01:54 WITA

Ungkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Polri Pastikan Tak Ada Tekanan
Brigjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka kepemilikan senjata api terkait rencana pembunuh pejabat negara dan Polri menegaskan tak ada tekanan dalam mengungkap kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/19).

“Tidak ada (tekanan), tetep Polri dalam hal ini bekerja berdasarkan fakta hukum dan kita selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah, bukan hanya dari 1 perspektif, tapi dari berbagai perspektif, ini proses pembuktian hukum,” terang Jenderal Bintang Satu tersebut

Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan aktor intelektual sebagai tersangka. Kini alat bukti itu belum cukup sehingga polisi belum mengumumkan siapa dalang di balik rencana itu.

“Salah satu di antaranya seperti itu (belum cukup bukti). Perlu pendalaman alat bukti yang dimiliki, nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan dalang yang memerintahkan untuk membunuh 4 tokoh nasional sudah diketahui identitasnya. Namun, Wiranto meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Sudah, sudah, dalangnya sudah diketahui. Ya nggak bisa (diungkapkan dari mana aktornya), nanti tunggu kepolisian saja. Tunggu, tunggu. Tunggu saja, nanti kan ada pemeriksaan,” terang Wiranto di kantor PPATK, Jalan Ir H Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/19). (COK/PDN)