Belasan Pelanggar Lalin di Kerobokan Terjaring Razia
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Hanya satu jam lamanya melakukan razia lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Simpang Lio, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (24/4/2023), polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Badung berhasil menjaring 18 pengendara motor yang melakukan pelanggaran. Belasan pelanggar itu sudah dikenakan tilang dan jalani prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung pasca liburan Idul Fitri 1444 Hijriah mulai padat. Sehingga pihak Polantas melakukan pencegahan dan penindakan agar kondisi jalanan lancar terkendali.
Penindakan berupa razia itu berlangsung pada Senin (24/4/2023) pagi di Jalan raya Simpang Lio, Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung. Razia yang berlangsung hanya sejam itu berhasil menilang belasan pelanggar.
"Hanya sejam ada 18 pelanggar yang dikenakan tilang," sebut Iptu Sudana, pada Selasa (25/4/2023) di Badung.
Diungkapkanya, belasan pelanggar yang ditilang tersebut terdiri dari 15 pelanggar tidak pakai helm, satu pelanggar marka jalan, dan dua pelanggar rambu-rambu. Sementara dokumen yang disita berupa satu SIM dan STNK 17 lembar.
"Para pelanggar lalin ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Penertiban dan penindakan ini dilaksanakan karena ditemukan banyak pelanggaran oleh pengendara motor. Kami juga diperintahkan untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan akan terua mengencarkan razia di daerah wisata. Sebab, masih banyak ditemukan wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas.
“Yakni tidak menggunakan helm, membawa helm tapi tidak dipakai,” terangnya. (hes/sut)