Curi Motor Buat Bayar Cicilan Mobil
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pelaku kasus pencurian motor (curanmor) di Jalan Bisma, Denpasar Utara (Denut), yang terjadi pada Kamis (25/5/2023) berhasil dibekuk polisi.
"Pelaku curanmor yang kami tangkap bekerja sebagai sales promotion hotel. Dia mencuri karena butuh biaya angsuran mobil," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit saat gelar rilis kasus di, Senin (29/5/2023) di Denpasar..
Diterangkanya, pemilik motor Made Aken, seorang tukang bangunan yang tinggal di Denpasar Timur ini kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Sepeda motor hilang saat korban bekerja memotong keramik di TKP. "Pelaku mengambil sepeda motor korban diparkiran karena tidak dikunci stang dengan cara dituntun," terangnya.
Setelah kasusnya dilaporkan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denut dipimpin Kanitresrim Ipda I Kadek Astawa Bagia menyelidiki kasus tersebut.
Satu jam lebih diselidiki, tim berhasil menangkap pelakunya adalah Ivan Ardiyansyah. Dia ditangkap di seputaran Jalan Bisma dan Kunti, Denpasar Utara berikut barang bukti sepeda motor korban.
Pria berusia 21 tahun itu mengakui perbuatanya. "Dia mengaku mencuri motor korban dengan cara dituntun karena stang tidak dikunci," ujar Iptu Carlos.
Kepada awak media, tersangka Ivan mengaku terpaksa mencuri motor untuk dijual, dan uangnya akan digunakan buat cicilan mobil 3.5 juta per bulan. Namun apa daya, akibat kejahatanya tersangka Ivan kini meringkuk ditahanan Polsek Denpasar Utara. (hes/sut)