Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Tahan Warga AS Pelaku Penusukan di Abiansemal

Oleh Editor • 06 Juni 2023 • 17:19:00 WITA

Polisi Tahan Warga AS Pelaku Penusukan di Abiansemal
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (dok/podiumnews)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) pelaku penusukan terhadap pengemudi mobil Honda Brio di seputaran Jalan Raya Sibang Gede, Abiansemal, Badung, telah ditahan di Mapolres Badung.

Diketahui pelaku bernama Montesinos Etienre Siro yang merupakan pria kelahiran Peranci itu melakukan penusukan terhadap korban I Gusti Agung Widia (29), pada pada Senin (5/6/2023) kemarin.

Atas perbuatannya, penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dikonfirmasi, membenarkan pelaku penganiayaan adalah bule asal Amerika Serikat, Montesinos Etienre Siro. Saat kejadian, Montesinos mengendarai sepeda motor bersama ibunya, Vallejos Reed.

Keduanya melintas di Jalan Raya Sibang atau tepatnya 500 meter ke arah selatan traffic lighat Sibang Gede, Abiansemal, Badung, pada Senin (5/6/2023).

"Kejadian ini diawali lakalantas dengan korban yang mengendarai mobil Brio berhenti di lampu merah (traffic light) dan ditabrak oleh ibu pelaku (Vallejos Reed)," kata AKBP Teguh, Selasa (6 /6/2023) di Mangupura.

Merasa tidak menabrak, ibu pelaku berjalan terus, dan melihat itu korban mengejar mengendarai mobil. "Di tengah jalan dihentikan dan terjadi cekcok mulut dan pertengkaran. Karena si ibu pelaku merasa tidak menabrak sedangkan korban merasa ditabrak dari belakang," ujar perwira melati dua di pundak itu.

Kebetulan ada warga di sana melihat terjadi pertengkaran, sehingga TKP pun ramai. Di sana juga ada anak korban bareng ibunya. Kemudian ikut turun dan membantu ibunya. "Pelaku merasa ibunya terancam. Sehingga dia mengeluarkan pisau dari sakunya," ungkap AKBP Teguh.

Melihat pelaku Montesinos memegang pisau, korban berusaha merebutnya untuk diamankan. Namun saat diamankan, pelaku berontak dan mengenai bagian tubuh korban.

"Ada tiga luka sayat kecil, yakni di ketiak sebelah kiri dan lengan kanan atas, serta jari kelingking. Korban pergi ke rumah sakit (RSUD Mangusada Kapal) untuk berobat dan diperbolehkan pulang karena kondisinya tidak parah. Ia langsung membuat laporan olisi," terang AKBP Teguh.

Sementara pelaku dan ibunya lalu diamankan warga dan anggota Polsek Abiansemal Badung yang datang ke lokasi dan membawanya ke Polres Badung. "Saat ini masih ditahan," ujarnya.

Kapolres Teguh mengatakan penyidik segera melaksanakan gelar perkara untuk status selanjutnya. Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Konsulat Amerika.

Terkait apakah pelaku bekerja di Bali dan menggunakan visa kerja, Kapolres Teguh mengatakan belum mengetahuinya. Menurutnya, polisi hanya menyita paspor saja. Sementara pelaku akan tinggal di Bali hingga 12 Juni 2023.

"Paspor yang kita amankan tapi untuk visa belum kita temukan. Bukti-bukti pelaku bekerja di Bali belum kami ketahui," bebernya.

Diakui Kapolres, dari hasil penyelidikan memang ditemukan adanya kerusakan di bodi belakang mobil korban Honda Brio. Hal ini sangat berbeda dari yang disampaikan ibu pelaku tidak ada menabrak mobil korban dari belakang.

"Ada, setelah kita cek ada bekas tabrakan di belakang mobil korban. Ada bekas tabrakan dikit," ujarnya.

Terkait pisau yang menebas korban, Kapolres Teguh mengatakan pisau tersebut diberikan oleh orang tuanya dengan tujuan untuk jaga diri. "Takut digangguin orang lain kalau ada permasalahan. Untuk jaga diri niatnya seperti itu," ungkapnya.

Meski demikian, dalam kasus ini Montesinos tidak hanya dijerat pasal penganiayaan 351 KUHP tapi juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Pelaku dijerat dua pasal," ujarnya. 

Dalam keterangan lainnya, Kapolres Teguh menyampaikan terkait Pasal 351 KUHP, pihak korban menyatakan sudah berdamai dan tersangka sudah meminta maaf. "Sudah dibuatkan perdamaian antara korban dan pelaku disaksikan masing-masing keluarga," pungkasnya.

Diberitakan, kasus penusukan terjadi di Jalan Raya Sibang atau tepatnya 500 meter ke arah selatan lampu merah Sibang Gede, Abiansemal, Badung, pada Senin 5 Juni 2023. Seorang pengemudi mobil Honda Brio ditusuk bule asal Amerika Serikat karena tidak terima ditegur.

Padahal bule tersebut yang menabrak mobil korban. Pelaku langsung diamankan warga dan polisi Polsek Abiansemal untuk membawanya ke Polres Badung. (hes/sut)