KPK Minta Laporkan Praktik Uang di Pemilu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik politik uang saat Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak KPK melalui siaran pers pada Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Karawang, Senin (26/6/2023).
Johanis Tanak mengatakan KPK terus gencar mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan menjauhi politik uang yang kerap terjadi pada pemilihan umum (Pemilu). Terlebih tahun politik yang semakin dekat.
“KPK minta masyarakat untuk lapor jika ada calon kepala daerah atau legislatif melakukan tindakan serangan fajar. Praktik ini bisa membuat calon kepala daerah melakukan korupsi ketika sudah menjabat,” terang Tanak.
Melalui Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” 2023 KPK berusaha mencegah terjadinya praktik korupsi dengan memberikan pendidikan antikorupsi secara langsung kepada masyarakat. Kabupaten Karawang menjadi kota ke tujuh yang KPK kunjungi sebagai upaya mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Karena korupsi perbuatan yang busuk dan paling hina, jadi jangan pernah melakukan korupsi. Jangan menganggap hanya pejabat yang korupsi yang ditangkap KPK, rakyat pun bisa ditangkap karena korupsi,” kata Tanak.
“Seperti pengusaha yang suka memberikan sesuatu pada pejabat yang disebut gratifikasi dan menyuap pejabat, ini bisa dihukum penjara. Namun kami pun berusaha cegah. Setiap ada korupsi kita berusaha cegah, salah satunya melalui roadshow bus antikorupsi ini” imbuhnya.
Hingga 31 Desember 2022, KPK telah menangani sebanyak 373 pihak swasta/pengusaha yang tersangkut korupsi. Angka ini melampaui jumlah anggota DPR/DPRD yang terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK yaitu sebanyak 343 orang.
Setelah Karawang, Bus Antikorupsi KPK akan mengunjungi kota ke delapan atau kota terakhir dalam rangkaian roadshow bus antikorupsi di sekitar Jabodetabek yaitu Kota Bandung. Selanjutnya bus ini akan bertolak ke Pulau Sumatera untuk menjelajah enam kota di Sumatera demi menyebarkan nilai antikorupsi ke seluruh negeri. (riki/sut)