Podiumnews.com / Aktual / Politik

Usul Naikan Gaji Kepala Desa

Oleh Editor • 26 Juni 2023 • 21:37:00 WITA

Usul Naikan Gaji Kepala Desa
Ilustrasi pelantikan kepada desa. (antara)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

Legislator Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat mengatakan, ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan dalam rapat panja RUU tentang desa ini. Pertama, kepala desa perlu diberikan tunjangan rumah tangga dan kedua, gaji kepala desa harus dinaikan.

“Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara,” kata Syahrul dilansir melalui siaran perspada  Rapat Panja RUU desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Menurut Syahrul, gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat.

“Saya usulkan minimal gajinya 3,7 juta dan harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan,” sebut Syahrul.

Bahkan pihaknya menerima sejumlah laporan, jika banyak kades kekurangan biaya sehingga mereka harus pinjam sana-sini.

“Ada yang pinjam ke mertua bahkan sampai diceraikan oleh pasangannya karena terlilit banyak hutang. Jadi saya minta gajinya itu juga perlu ditingkatkan lagi,” tutur Syahrul.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa juga telah direvisi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun, dan menjabat paling banyak 2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. (rik/sut)