Samsat Drive Thru Layani Lebih Cepat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar membuka layanan Drive Thru dan Samsat Pembantu di wilayah Sesetan.
Perpindahan kantor Samsat Pembantu Renon (SPR) ke Samsat Pembantu Sesetan (SPS) dan pelayanan ini diresmikan pada Senin (3/7/2023) di Denpasar.
Kepala UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, AA Rai Sugiartha mengatakan bahwa perbedaan waktu antara samsat konvensional dan samsat drive thru ini lumayan memangkas waktu. Terutama bagi masyarakat yang kerap memiliki keterbatasan waktu.
Apalagi, ditambahkan Sugiartha juga dilakukan penerapan dua loket yang lebih dapat mempercepat proses pengurusan samsat.
"Layanan ini mempermudah para wajib pajak, terutama untuk status kendaraan yang 0,1 istilahnya, arti nama di surat kendaraan sesuai dengan nama sendiri. Namun bagi masyarakat yang kebetulan bukan atas nama diri sendiri, bisa melampirkan surat kuasa," jelasnya.
Ia memastikan bahwa sebelum diberlakukan secara resmi, Samsat Drive Thru sudah sempat diuji coba. “Sehingga saat ini sudah siap melayani wajib pajak yang datang,” ucapnya.
Untuk hari ini saja, sebut Sugiartha, layanan drive thru hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk melayani 20 wajib pajak pada dua jalur layanan. Yakni jalur roda dua dan roda empat yang dilayani secara terpisah.
Layanan Samsat Drive Thru saat hanya melayani wajib pajaknya sudah melengkapi persyaratan, seperti membawa STNK Asli dan KTP asli (tanpa foto kopi). (adhi/sut)