TABANAN, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 478 guru di Kabupaten Tabanan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dan pelantikan sebagai tenaga PPPK dengn jabatan fungsional guru tahun 2023 ini dilakukan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Rabu (30/8/2023) di Tabanan. Bupati Sanjaya berharap para tenaga pengajar penerima SK tersebut mampu membangun dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan menjadi lebih baik ke depannya. Untuk itu, mereka diminta bekerja dengan serius dan amanah “Karya dan jerih payah saudara, saya tunggu untuk membangun dunia pendidikan di Tabanan,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memajukan bidang pendidikan di Tabanan, maka para guru mesti adaptif terhadap perkembangan zaman, terlebih pada era keterbukaan informasi telah mengubah karakter masyarakat secara fundamental. “Kedepankankan sisi humanis dan lakukan pendekatan kultural khas masyarakat Tabanan sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara-saudara dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. Berikutnya dengan membuat inovasi proses pembelajaran menjadi semakin menarik dan menyenangkan. Yang tak kalah penting, guru mesti menjadi sosok teladan bagi peserta didik. “Oleh sebab itu saudara harus menjaga sikap dan perilaku sebagai seorang guru. Sungguh tidak layak jika sikap seorang guru bertentangan dengan apa yang diajarkan kepada peserta didiknya. Ini juga yang harus saya tegaskan, mengingat pentingnya kita membangun karakter anak-anak di masa transformasi teknologi informasi ini,” tegasnya. Sementara Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menyebutkan dari 478 guru tersebut terdiri dari 10 guru yayasan, 114 guru honorer dan 354 guru kontrak mulai tingkat TK, SD serta SMP di Tabanan. (adi/sut)
Baca juga:
Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata