DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Jagat maya dikagetkan viralnya akun tiktok @anti.zeus6 yang menuding seorang anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Bahkan akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut. Tidak terima nama baiknya dicemarkan, Yayuk Agustin Lessy (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa (12/9/2023) sore. Kedatangan politisi perempuan PDIP ini guna melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik. Yayuk yang ditemui awak media usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali, mengatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks. Anggota Komisi L DPRD Badung itu mengatakan selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian. "Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar, sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," tegas Yayuk. Dijelaskanya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat. "Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. Sementara itu dihubungi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan adanya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6. Ditegaskanya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut. "Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," ungkap AKBP Nanang saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/9/2023). (hes/sut)
Baca juga:
Polresta Gencar Tertibkan Turis Pakai Nopol Palsu