Podiumnews.com / Aktual / Hukum

WNA Kanada Diduga Tembak Dirinya di Vila di Jimbaran

Oleh Kander Turnip • 10 Juli 2026 • 18:50:00 WITA

WNA Kanada Diduga Tembak Dirinya di Vila di Jimbaran
Pria asal Kanada berinisial AJK ditemukan tewas di tempatnya menginap di Villa Kunyit, Komplek El Tulip Springhill, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Pria asal Kanada berinisial AJK (46) ditemukan tewas di tempatnya menginap di Villa Kunyit, Komplek El Tulip Springhill, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (6/7/2026) sekitar 14.30 Wita. Korban diduga melakukan aksi bunuh diri menembak dirinya sendiri dengan senjata api (senpi). Senjata api tersebut masih terlihat dalam genggaman oleh korban. 

Insiden dugaan bunuh diri ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Bahkan, saat penyelidikan berlangsung tampak hadir sejumlah pejabat kepolisian di antaranya Kepala Labfor didampingi oleh Direktur Intelkam Polda Bali, Direktur Reskrimum Polda Bali dan Kapolresta Denpasar KBP. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.

Sumber informasi menyebutkan, kematian pria asal Kanada ini diketahui, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Kematian tragis korban awalnya diketahui teman dekatnya, berinisial BJAC (43) yang tinggal di Jalan Goa Gong, Gang Honey Sickle, Jimbaran, Kuta Selatan. 

Saksi BJAC sejak dari pagi tidak dapat menghubungi korban. Bahkan korban tidak memberikan kabar. Padahal sebelumnya, saksi telah membuat janji untuk mengantarkan sepeda motor ke vila tempat korban menginap. 

Saksi BJAC kemudian berinisiatif mendatangi langsung ke vila korban. Setiba di sana, saksi mendapati pintu vila terkunci. Saksi lantas membuka kunci tralis depan dengan kunci yang dia bawa, selanjutnya mendobrak pintu depan karena merasa khawatir dengan kondisi korban. 

Setelah pintu depan terbuka, saksi melihat korban terbaring di atas sofa dalam kondisi bersimbah darah. Di samping korban ditemukan senjata api. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke polisi. 

Saksi BJAC mengakui, korban pernah berpesan apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya, saksi diminta untuk menghubungi nomor telepon ibunya. Atas petunjuk tersebut, saksi lantas menghubungi ibu korban dan melaporkan berita kematian tersebut. 

Selain itu, saksi BJAC juga mengakui, korban semasa hidupnya ketika masih tinggal di Jakarta, sempat melakukan upaya bunuh diri sebanyak 3 kali, dengan cara menyayat urat nadi tangan. Bahkan hingga pernah diopname selama 3 bulan di rumah sakit. Korban sendiri diduga memiliki penyakit paranoid. 

Polisi juga telah memeriksa keterangan security vila, Muhamad Rifqi. Saksi mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di lobi hotel El Tulip Springhill, Jimbaran, sekitar pukul 13.40 Wita dan dihubungi oleh istri korban, inisial ZV. Istri korban mengatakan sedang berada di Jakarta dan minta tolong untuk mengecek Vila 78 tempat tinggal korban. 

Saksi kemudian datang ke lokasi Vila 78. Setiba di pintu vila, saksi lalu menggedor pintu vila beberapa kali, namun tidak ada respon. Saksi Rifqi lalu mengajak karyawan bernama Afif untuk mengecek ke belakang vila lewat balkon. Sesampainya di balkon, ternyata pintu belakang vila juga dalam kondisi terkunci. "Saat pintu digedor, sama sekali tidak ada respon dari dalam. Selanjutnya saksi Rifqi dan Afif kembali ke pos mereka," ujar sumber, Jumat (10/7/2026). 

Diungkapkan sumber, saksi Rifqi terakhir kali melihat korban saat masuk ke area vila, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita mengendarai motor X-Max. 

Terkait peristiwa dugaan bunuh diri ini diakui oleh Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra SIK. Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. "Masih diselidiki dengan memeriksa saksi saksi," ujar mantan Kapolsek Kuta ini ke awak media, Jumat (10/7/2026).

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip