Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polda Bali Masih Selidiki Kasus Dugaan Penculikan WNA Rusia

Oleh Kander Turnip • 10 Juli 2026 • 21:03:00 WITA

Polda Bali Masih Selidiki Kasus Dugaan Penculikan WNA Rusia
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Laporan warga negara Rusia berinisial AI (41) yang mengaku menjadi korban penculikan di Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, masih terus diselidiki aparat kepolisian Polda Bali. Polisi saat ini tengah memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi, guna mencari keberadaan 2 pelaku yang disebut-sebut mengendarai mobil Nissan Serena warna hitam. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, proses penyelidikan dugaan penculikan terhadap WNA Rusia, berinisial AI masih diselidiki. Fokus penyelidikan kali ini adalah mencari dan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Ia berharap dengan pengecekan rekaman CCTV dapat mengungkap kasus tersebut. 

"Tim gabungan masih menyelidiki dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Kita tunggu hasil penyelidikan nanti," ujar Kombes Pol Ariasandy, Jumat (10/7/2026). 

Sebelumnya diberitakan, seorang WNA asal Rusia berinisial AI (41) mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita. Bermula korban keluar dari restoran di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung dengan mengendarai sepeda motor. Ia hendak pulang ke vila tempat tinggalnya di Jalan Belimbing Sari III, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. 

Di tengah perjalanan di kawasan Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, korban diadang mobil Nissan Serena berwarna hitam. Dua pria mengenakan penutup wajah langsung menyergap korban, memborgol kedua tangannya menggunakan borgol plastik, menutup kepala korban, lalu memaksanya masuk ke dalam mobil. 

Para pelaku membawa korban ke suatu tempat di lantai dua sebuah bangunan yang menyerupai sel. Di sana korban disekap selama sekitar 30 jam. Selama penyekapan korban mengaku dipukul dan ditendang hingga akhirnya menyerahkan password akun kriptonya. Pelaku juga mengambil paksa HP korban yang digunakan untuk mengakses akun kriptonya. 

Sekitar 30 jam disekap, korban kemudian dilepas oleh para pelaku, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran. Tak lama, korban mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut untuk mendapat perawatan medis dan selanjutnya melapor ke polisi.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip