Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Empat Pj Perbekal di Buleleng Diberhentikan

Oleh Editor • 23 September 2023 • 17:50:00 WITA

Empat Pj Perbekal di Buleleng Diberhentikan
Plt Kepala DPMD Buleleng Made Dwi Adnyana. (foto/suteja)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Per tanggal 21 September 2023 Pejabat (Pj) Bupati Buleleng telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perbekel dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat (Pj) Perbekel  di 4 desa di Buleleng.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng Made Dwi Adnyana, pada Jumat (22/9/2023) di Singaraja.

"Memang benar bapak Pj Bupati telah menandatangani SK Pj Perbekel di empat desa di Buleleng kemarin. Yaitu Desa Tembok, KecamatanTejakula, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Desa Patemon Kecamatan Seririt dan Desa Patas Kecamatan Gerokgak karena perbekelnya maju pada Pileg 2024," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa SK tersebut telah diserahkan kepada pejabat perbekel masing-masing, dan akan melanjutkan tugas pada sisa masa jabatan perbekel terdahulu sampai pelantikan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil musyawarah desa.

"Pj Perbekel ini memiliki misi melakukan Musdes (Musyawarah Desa) untuk mencari sosok perbekel PAW. Karena PAW ini masa jabatannya tersisa lebih dari setahun dan direncanakan nantinya akan dilantik serentak pada 29 Nopember tahun ini bersamaan dengan 11 desa yang melakukan Pilkel serentak," jelasnya.

Dijelaskan, musdes dilakukan terkait teknis pemilihan PAW bersama tokoh adat, masyarakat, BPD dan unsur desa lainnya apakah dengan musyawarah mufakat atau voting.

Dipengujung, Plt Kadis Dwi yang juga sebagai Camat Buleleng berharap Pj perbekel ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melahirkan perbekel definitif PAW nantinya yang produktif demi kemajuan desanya. (suteja)