Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Warga Rusia Target Intelijen Diamankan

Oleh Editor • 24 September 2023 • 19:17:00 WITA

Warga Rusia Target Intelijen Diamankan
Warga Rusia berisial MZ diamankan petugas Imigrasi Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengamankan WNA asal Rusia berinisial MZ yang menjadi target Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ia diduga membahayakan kemananan negara Indonesia.

MZ juga diketahui telah overstay selama sekitar dua tahun.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim gabungan berasal dari Imigrasi, BAIS dan BIN itu menemukan sejumlah barang-barang berserta dokumen. Bahkan tim gabungan juga menemukan delapan senjata tajam dan satu gas air mata.

Diketahui, MZ tinggal Villa di daerah Ubud bersama kekasihnya, PS. Kekasihnya itu mengetahui status overstay MZ serta kepemilikan senjata tajam. Namun demikian, PS tidak melapor kepada pihak Imigrasi dan pihak Kepolisian.

“Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian, yakni diduga melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, Minggu (24/9/2023) di Denpasar.

Tedy lebih lanjut menerangkan, baik MZ maupun PS dikenakan sanksi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Keduanya juga melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU Keimigrasian, yakni berada di Indonesia setelah masa berlaku izin tinggalnya habis melewati 60 hari.

“MZ dan PS telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk dipulangkan. Untuk proses pendeportasian, WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada Kamis, 21 September 2023,” terangnya.

MZ dan PS menggunakan pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali – Singapura. Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai – Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

Sedangkan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas. “Silahkan nikmati keindahan Pulau Bali dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (hes/sut)