Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Pj Gubernur Jelaskan Soal Pungutan Turis Asing

Oleh Editor • 26 September 2023 • 08:35:00 WITA

Pj Gubernur Jelaskan Soal Pungutan Turis Asing
Pj Mahendra Jaya saat bertemu Sekretaris (Kemenparekraf Giri Adnyani di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (25/9)/2023. (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menjelaskan soal kebijakan pungutan terhadap turis asing yang direncanakan berlaku mulai tahun 2024. Penggunaannya difokuskan pada dua hal penting, yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya.

Pejelasan itu disampaikan Mahendra jaya saat bertemu dengan Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (25/9)/2023.

Pj Mahendra Jaya yang turut didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali,I Made Teja itu menyampaikan penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing.

Hal ini dilakukan karena wisatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik. Ini agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata jika tidak tertangani dengan baik.

Demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali sehingga kelestariannya harus terus dijaga. Dengan begitu diharapkanBali sebagai destinasi pariwisata dunia akan terjaga tidak saja kelestarian lingkungannya  etapi juga budayanya yang adi luhung.

“Pungutan wisatawan asing ini sudah memiliki payung hukum berupa Pergub (Peraturan Gubernur) serta Perda (Peraturan Daerah) dan akan mulai diterapkan di tahun 2024,” ujarnya.

“Untuk itu, sosialisasi sangat penting, tidak hanya terkait tata cara pungutannya tetapi juga penggunaannya harus diketahui. Dengan demikian wisatawan asing akan paham bahwa pungutan ini dalam penggunaannya nanti akan mengedepankan transparansi dan terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kemenparekraf mengatakan pihaknya bersedia membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama mensosialisasikan pungutan tersebut kepada wisatawan asing.

“Pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget. Untuk itu perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan,” sarannya.

Pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah,  karena akan tercipta destinasi wisata yang nyaman.

Demikian halnya dengan pelestarian budaya, karena budaya Bali yang uniklah justru membuat pariwisata Bali berbeda dengan destinasi wisata lainnya di dunia. (adhi/sut)