Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Gaji Guru Kontrak di Denpasar Naik

Oleh Editor • 28 September 2023 • 21:31:00 WITA

Gaji Guru Kontrak di Denpasar Naik
Ilustrasi guru kontrak. (freepik)

DENPASAR, PODIUMNEWS. com - Pemkot Denpasar memastikan akan menaikan gaji guru kontrak. Peningkatan pendapatan dari semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta ini akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Rabu (27/9/2023) di Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, dari data Disdikpora Kota Denpasar, sebanyak 571 guru akan menerima kenaikan gaji pada realisasi APBD Perubahan Tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri atas guru PAUD sebanyak 12 orang, guru SD sebanyak 455 orang dan guru SMP sebanyak 104 orang.

"Sesuai dengan komitmen pimpinan bahwa guru kontrak merupakan prioritas untuk peningkatan pendapatan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Denpasar," ujarnya

Dikatakan Wiratama, pihaknya tidak memungkiri bahwa hingga saat ini Kota Denpasar masih kekurangan guru, baik di tingkat PAUD, SD dan SMP. Namun demikian, pengangkatan guru kontrak terkendala moratorium dari pemerintah pusat.

"Untuk saat ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat, kita tidak diizinkan mengangkat pegawai kontrak, salah satunya mengangkat guru kontrak itu sendiri," ungkapnya

Meski demikian, terdapat dua opsi lain yang dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan guru. Yakni mengangkat guru menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan batasan maksimal 20 persen yang dapat digunakan. Sedangkan opsi kedua mengangkat guru dengan dana Komite atas perdetujuan rapat Komite.

"Atas moratorium ini agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, maka kepala sekolah dapat mengangkat guru dengan pembayaran menggunakan dana BOS maksimal 20 persen, dan ketua Komite juga dapat mengangkat guru atas persetujuan orang tua murid. Itulah opsi yang bisa dijalankan," jelasnya.

Wiratama menegaskan, jika masih ditemukan orang tua murid yang berkeberatan atas pengangkatan guru oleh Komite Sekolah, itu merupakan ranah Komite. Namun demikian, Disdikpora Denpasar akan memprioritaskan pengangkatan guru, baik darj jalur PPPK maupun tenaga kontrak Non ASN jika sudah diizinkan oleh pemerintah pusat.

"Kalau di SDN 8 Kesiman, kita sudah dalami, itu atas kesepakatan orang tua siswa mengangkat guru. Dan di sana sudah disepakati, guru yang diangkat komite akan bertugas sampai guru dari Disdikpora, baik PNS, PPPK atau guru tenaga kontrak sudah ditugaskan secara resmi," ujar Wiratama

Ketua  Komite  SD N 8 Kesiman, I Nyoman Gede Alit saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat komite dan perwakilan paguyuban kelas 1 sampai kelas 6 yang dilaksanakan pada tanggal 2 September lalu. Disepakati untuk mencari guru honor untuk mengajar bahasa Bali sebagai upaya meningkatkan prestasi bahasa Bali.

"Awalnya diputuskan  sumbangan Rp 5 ribu. Tetapi setelah  dihitung  oleh  salah  satu  orang  tua murid  kelas  1, ternyata tidak  mencukupi.  Ahkirnya  disetujui  sumbangan  Ro.10 ribu untuk membayar honor  guru  gahasa Bali  tersebut," terangnya. (adhi/sut)