Podiumnews.com / Aktual / Politik

Indonesia Darurat Perundungan Anak

Oleh Editor • 01 Oktober 2023 • 20:56:00 WITA

Indonesia Darurat Perundungan Anak
Ilustrasi perundungan atau bullying anak. (shutterstock)

KASUS perundungan atau bullying anak di Indonesia sudah taraf sangat mengkhawatirkan. Bahkan hingga ada korban mengalami luka fisik berat dan meningeal dunia.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).

Kontan kasus ini membuat berbagai pihak merasa prihatin termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari maraknya kasus perundungan anak. Dalam kasus bullying berujung penganiayaan, menurutnya hal tersebut tidak dapat ditolerir.

“Banyaknya kasus bullying membuat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat perundungan. Negara tidak boleh membiarkan kasus bullying terus mengalir tanpa ada solusi yang komprehensif, khususnya untuk perundungan yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan cilok/bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Puan merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama. Di saat kasus siswa SD yang sebelah matanya mengalami kebutaan akibat kekerasan kakak kelasnya belum ada kejelasan sampai sekarang, kini muncul kasus penganiayaan baru siswa sekolah,” ucapnya.

Menurut Puan, kasus bullying bukan hanya berdampak terhadap korban tertapi juga pelaku. Sebab itu, ia meminta pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya kasus bullying di Tanah Air. Menurutnya, praktik bullying bisa disebabkan dari banyak faktor. Mulai dari lingkungan sekitar, maupun dari internal keluarga.

“Jadi penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri karena saling berkaitan. Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia juga menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial juga bisa menjadi penyebab,” ujar Puan.

Sekali lagi, Puan mendorong pemerintah menyelesaikan fenomena maraknya kasus bullying secara lebih khusus, terutama yang melibatkan anak. Apalagi, dampak bullying bisa membuat anak depresi hingga meninggal dunia. “Banyak sekali contoh anak yang depresi lalu melakukan tindakan nekat. Salah satu penyebabnya karena sering dibully. Masalah perundungan bukan persoalan sepele,” tegas Puan.

Oleh karenanya, Puan berharap pemerintah harus segera mencari pendekatan terbaik untuk mencegah sekaligus mengatasi maraknya kasus perundungan terutama di sekolahan. Perlu ada penanganan khusus dari kasus bullying anak yang melibatkan berbagai instansi.

“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari Pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga untuk memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik,” sebut Puan.

Selain itu juga, penanganan lebih khusus juga menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal. Karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya.

Tindakan bullying juga erat kaitannya dengan kesehatan mental anak. Untuk itu, pemerintah didorong memberikan program-program pencegahan, dan juga mengoptimalkan penanganan kasus perundungan dari sisi kesehatan.

“Kita semua bertanggung jawab atas masa depan anak Indonesia yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Semua pihak harus ambil peran, termasuk kami di DPR yang akan terus mendorong terciptanya lingkungan ramah anak di semua lini,” tegasnya.

"Pendekatan yang holistik dan kerja sama yang erat antara semua pihak dapat mencegah berkelanjutannya tindakan bullying. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi generasi mendatang," tutupnya. (riki/sut)