Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Terima Pasokan Narkoba dari Napi Lapas Kerobokan, Pasangan Kekasih Jadi Pengedar

Oleh Podiumnews • 03 September 2017 • 16:00:36 WITA

Terima Pasokan Narkoba dari Napi Lapas Kerobokan, Pasangan Kekasih Jadi Pengedar
Tersangka mengaku menerima pasokan sabu dan ekstasi dari seorang narapidana berinisial PL yang mendekam di Lapas Kerobokan.

DENPASAR, podiumnews.com - Pasangan kekasih  I Wayan Warsa Suputra (26) dan Ani Patmawati (30) meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar narkoba dengan barang bukti  4,12 gram sabu yang dipecah menjadi beberapa paket dan 9 butir ekstasi. 

Tersangka I Wayan Warsa Suputra (26) nekat bisnis narkoba karena alasan penghasilan yang bisa mencapai belasan juta sebulan. Pria asal Karangasem yang ditangkap pada 17 Agustus lalu, menerima pasokan sabu dan ekstasi dari seorang narapidana berinisial PL yang mendekam di Lapas Kerobokan.

"Biasanya memesan setiap enam hari sekali. Sabu 10 gram dan ekstasi 100 butir seharga Rp 15 juta,"ujarnya dihadapan Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya dan Kanit Reskrim Iptu Bangkit Dananjaya, Minggu (3/9). 

Setelah memgambil pesanan narkoba dengan sistem tempel, kedua tersangka memecah kembali menjadi beberapa paket di kosnya di kawasan Panjer kemudian diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung.

"Saya kenal sama dia (PL) sewaktu sama-sama di LP Kerobokan,"imbuhnya. Warsa mendekam di penjara karena kasus curanmor dan dibekuk Polsek Dentim dan baru beberapa bulan bebas.

Sementara,  Kompol I Putu Indrajaya mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal adanya informasi maayarakat. Tersangka Warsa sempat kabur saat mau dicegat di Jalan Tukad Pancoran mengendarai Scoopy DK 4958 OS.

"Dalam pengejaran, dia membuang tas berisi narkoba. Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Tukad Petanu," ujar Indrajaya. Sedangkan kekasihnya dibekuk di  tempat tinggalnya di Jalan Suci, Denpasar. "Keterangan kedua tersangka masig didalami," tegasnya. (KP-TIM)

 

Podiumnews
Journalist

Podiumnews