Pemilu, Warga Bali Diminta Bijak Bermedsos
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko meminta warga Bali untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) terutama saat memasuki tahun politik Pemilu 2024 ini.
Hal itu disampaikan AKBP Nanang pada Selasa (3/10/2023) di Denpasar.
"Jadi saat ini di Indonesia memasuki pesta demokrasi (pemilu, red), banyak sekali laporan yang masuk perihal berita bohong, pembunuhan karakter serta akses illegal. Jadi saya minta kepada masyarakat untuk cermat dalam bermedia sosial," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada era seperti sekarang ini pelanggaran mengenai bermedia sosial sudah ketat pengawasanya. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE .
"Kejahatan dalam bermedia sosial seperti memosting informasi pribadi seseorang, melakukan ilegal akses, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa di era sekarang hanya dengan menggunakan tangan saja sudah bisa melakukan tindak pidana.
"Semisal kita memosting sesuatu yang menyinggung perasaan orang lain di media sosial, lalu hal tersebut diketahui oleh yang bersangkutan, (maka, red) cukup dengan melakukan tangkapan layar dan diserahkan kepada pihak berwajib, hal itu sudah masuk pidana," tutupnya. (dewa/sut)