Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Kini Layanan SAPA 129 Hadir di Bali

Oleh Editor • 05 Oktober 2023 • 19:08:00 WITA

Kini Layanan SAPA 129 Hadir di Bali
Peluncuran layan SAPA 129, pada Kamis (5/10/2023) di Denpasar. (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kini masyarakat Bali mengalami tindak kekerasan perempuan dan anak dapat terlayani sistem pengaduan contact center  Hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan mengakses nomor telepon 129.

Layanan pengaduan SAPA 129 ini dihadirkan untuk menekan dan menghentikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terus meningkat. Layanan tersedia berkat kerjasama Dinas Sosial P3A Provinsi Bali dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Peluncuran layanan untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak tersebut dilakukan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, pada acara Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi pada Kamis (5/10/2023) di Denpasar.

Pada sambutan Penjabat Gubernur (Penjagub) Bali SM Mahendra Jaya yang dibacakan Sudarsana menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai masalah serius perlu penanganan segera.

“Berdasarkan data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 telah terjadi 516 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di Provinsi Bali. Baik (itu, red) kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terlapor seperti fenomena gunung es. Karena kasusnya kian hari semakin banyak.

“Stigma, budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan merupakan beberapa penyebab tidak dilaporkannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Hal tersebut, tambah dia,  merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Layanan SAPA 129 yang diluncurkan hari ini adalah alat yang penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Melalui kanal ini, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat dengan aman, rahasia, dan tanpa takut melaporkan kejadian yang mereka alami,” jelasnya.

Namun menurutnya, layanan SAPA 129 ini bukanlah solusi akhir. Ini adalah langkah awal yang perlu diikuti dengan upaya lebih lanjut. “Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, serta pentingnya untuk melaporkan,” ujarnya.

Kedua, upaya pencegahan dilakukan dengan cara  meluncurkan program-program pencegahan yang bertujuan mengurangi faktor risiko menyebabkan kekerasan pada perempuan dan anak.

Ketiga, yaitu kerja sama lintas sektor. “Dengan cara melakukan kerjasama dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan, aparat kepolisian, dan sistem peradilan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional dan adil,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Lanny Ritonga menyampaikan bahwa Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.

“Terkait kasus yang terlaporkan, data yang dapat dicatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2022, sebanyak 11.538 perempuan dan 17.641 anak telah menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan adalah fenomena gunung es, yang artinya kasus yang terjadi di lapangan sebenarnya jauh lebih banyak atau tinggi dari kasus yang terlaporkan,” jelasnya.

Untuk itu dalam upaya mendekatkan layanan perempuan dan anak kepada masyarakat, maka KemenPPPA bekerjasama dengan berbagai pihak terkait menyelenggarakan pengembangan dan integrasi layanan SAPA 129 dalam aspek sistem, teknologi, SDM, dan sarana prasarana baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Adanya SAPA 129 di setiap provinsi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak dan mempercepat penanganan, karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing,” kata Lanny. (adhi/sut)