Polresta Denpasar Gelar Rakor Pengamanan Pemilu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menjelang pelaksanaan pengamanan Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024, Polresta Denpasar mengelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan dengan instansi terkait penyelenggaraan pemilu, pada Selasa (10/10/2023) di Denpasar.
Rakor dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana ini dihadiri Kasiter Kodim/1611 Badung Kapten Infantri I Wayan Suara, KPU Denpasar I Made Windia, KPU Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi, Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan.
Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Jiartana mengatakan bahwa kegiatan rakor persiapan operasi perlu dilaksanakan. Polresta sudah siap melaksanakan pengamanan Operasi Mantap Brata Agung.
Rencananya pergelaran pasukan akan dilaksanakan H-2 sebelum tanggal 19 Oktober 2023. “Dalam waktu dekat ini kami akan gelar pasukan pengamanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sudah banyaknya baliho maupun spanduk dan bendera parpol yang sudah terpasang di beberapa wilayah di Kota Denpasar. Terkait hal itu kepada lembaga penyelenggara pemilu agar menginformasikan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Sementara dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pleno 21 Juni 2023 di Kota Denpasar dengan jumlah pemilih 495.896 dan jumlah TPS 1.887. Serta untuk Kabupaten Badung (Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan) jumlah pemilih 129.963 dengan jumlah TPS sebanyak 461.
Untuk potensi kerawanan pemilu setiap tahanan memiliki potensi dari mulai saat Pendaftaran calon, verifikasi dan penetapan, pelaksanaan kampanye , pendistribusian logistik, masa tenang, pungut suara, penghitungan dan penetapan hasil suara, penetapan hasil suara dan pada saat pelantikan.
Langkah-langkah yang dilakukan Polresta sebagai upaya mencegah dan menangkal ancaman gangguan keamanan dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan. Selain itu meningkatkan kegiatan Turjagwali dan Binluh kepada masyarakat dalam bentuk opini yang menguntungkan bagi kegiatan operasi.
"Melaksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pemilu serta akan melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran tindak pidana pemilu," terangnya.
Sementara itu, I Made Windia selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar mengatakan bahwa tahapan pemilu akan memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk masa kampanye akan di mulai dari 18 November 2023 - 10 Februari 2024 mendatang dan untuk lokasi/titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) KPU Kota Denpasar akan membuat daftar lokasi pemasangannya,
“KPU Kota Denpasar sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Denpasar yang telah bersinergi dengan KPU menjaga situasi aman, dan semoga ke depan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar,” ucapnya. (hes/sut)