Pemprov Akan Tindaklanjuti Pengaduan SP4N Lapor
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan tindaklanjuti semua pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Demikian terungkap pada acara Joint Visit SP4N Lapor ke Provinsi Bali yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali Dewa Made Indra, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman RI, Kantor Staf Kepresidenan, UNDP dan Country Director - KOICA, pada Selasa (10/10/2023) di Denpasar.
Sekda Dewa Indra mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan SP4N Lapor dengan mengintensifkan sosialisasi dan optimalisasi tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Untuk itu, Dewa Indra meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Bali menaruh perhatian pada SP4N Lapor yang merupakan kanal pengaduan terintegrasi kerjasama enam Kementerian/Lembaga (K/L) dengan organisasi internasional UNDP dan KOICA.
“Saya mengajak seluruh OPD memberi perhatian dengan melakukan monitor dan tindaklanjut secara intensif,” ujarnya.
Karena, lanjut Dewa Indra, manfaat kanal pengaduan adalah menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Bisa saja kita sudah merasa baik, padahal yang dirasakan masyarakat belum tentu demikian. Birokrasi punya standar yang mungkin belum sepenuhnya bisa memenuhi harapan masyarakat,”terangnya. Ditambahkannya, sistem pengaduan dapat menjadi kanal penyambung antara masyarakat dengan pemerintah selaku pembuat kebijakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini terdapat 102 pengaduan yang diterima oleh Pemprov Bali.
Menurut Rega, hal ini menujukan keberhasilan Pemprov Bali dalam pengelolaan SP4N Lapor. Tercermin dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan ruang pengaduan yang disediakan.
“Pada tahun 2023 ditargetkan 200 pengaduan, dan hingga saat ini telah masuk 102 pengaduan. Capaian itu sudah sangat baik,” kata Rega.
Ia juga menilai Pemprov Bali telah membentuk tim untuk merespon setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N Lapor. “Respon yang diberikan tak hanya bersifat normatif, namun secara substansi telah menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat,” ungkapnya. (adhi/sut)