Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Grasi Massal untuk Napi Narkoba Sedang Dikaji

Oleh Editor • 13 Oktober 2023 • 17:41:00 WITA

Grasi Massal untuk Napi Narkoba Sedang Dikaji
Menko Polhukam Mahfud MD. (foto/polkam)

PODIUMNEWS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sedang mengkaji pemberian grasi secara massal terhadap narapidana kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba.

Demikain disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).

"Ya, kami sedang (mengkaji), tapi belum dibahas di kabinet; tapi di tingkat (Kemenko) Polhukam (sedang) koordinasi. Kami (Kemenkopolhukam) sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Grasi adalah pengampunan yang diberikan presiden berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.

Mahfud mengatakan, dari total 270.000 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), 51 persen di antaranya terlibat kasus narkoba hingga menyebabkan lapas menjadi sangat padat.

Menurutnya, banyak dari narapidana kasus narkoba itu terjebak rekannya atau terjebak oleh aparat-aparat "nakal" di lapangan.

"Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya ada mungkin terjebak karena temannya, terjebak aparat nakal, dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu. Kami akan usulkan pemberian grasi massal," katanya.

Usulan pemberian grasi massal itu akan dibahas antara Kemenkopolhukam dengan Mahkamah Agung (MA).

 "Itu sedang kami rancang sekarang," katanya.

Mahfud menegaskan, pemberian grasi massal itu bukan yang pertama kali dilakukan Pemerintah Indonesia. Di masa pandemi COVID-19, Presiden Joko Widodo pernah memberikan grasi secara massal.

"Banyak protes waktu itu, tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan, mereka yang diberi grasi itu, juga baik-baik aja, gitu. Waktu (masa) COVID-19 kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah, udah pernah (diberi grasi massal) dan ini akan kami lakukan untuk (kasus) narkoba," ujarnya. (riki/sut)