Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dugaan Pelaku Lain Selundup Penyu di TNBB

Oleh Editor • 18 Oktober 2023 • 15:44:00 WITA

Dugaan  Pelaku Lain Selundup Penyu di TNBB
Polairud Polda Bali mengamankan barang buktu selundup penyu di TNNB, Gilimanuk, Jembrana. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyidik Direktorat Polair Polda Bali masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus penyelundupan 11 ekor penyu di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, Melaya Jembrana. Sementara ini polisi sudah menangkap seorang pelakunya bernama Sumarji (53).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Bali AKBP James IS Rajagukguk mengatakan pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku Sumarji. Dari keterangan Sumarji membenarkan ada seorang nelayan di Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur yang diduga terlibat.

Namun orang tersebut sudah kabur saat dirinya ditangkap. "Seperti itu yang diakui oleh pelaku yang menyebut ada pelaku lain, masih didalami keteranganya," beber AKBP James, Rabu (18/10/2023) di Denpasar.

Diterangkanya, pelaku Sumarji asal Jembrana itu berencana akan menjual 11 ekor penyu ke Denpasar, dan akan dijadikan olahan lawar. Namun, sosok pemesan penyu itu masih diselidiki.

Diterangkan James, penyidik belum sempat menanyakan sejak kapan Sumarji menyelundupkan penyu, karena pihaknya tengah fokus mengusut proses pengangkutan penyu. "Masih didalami," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Sumarji ditangkap Ditpolair Polda Bali saat akan menyelundupkan 11 ekor penyu di wilayah TNBB, Gilimanuk, Jembrana, pada Selasa 17 Oktober 2023 dini hari.

Penyu-penyu tersebut diangkut menggunakan perahu dan diturunkan di TKP. Tanpa buang waktu, polisi melakukan penyergapan terhadap tersangka. Dari tangan Sumarji, petugas berhasil mengamankan 11 penyu hijau. (hes/sut)