Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Si Ibu Buang Orok Melahirkan di Toilet

Oleh Editor • 22 Oktober 2023 • 19:52:00 WITA

Si Ibu Buang Orok Melahirkan di Toilet
Ilutrasi kasus buang orok. (detikcom)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ZDL mengaku bayi yang dibuangnya di Bandara Ngurah Rai adalah hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Perempuan berusia 28 tahun itu memgaku melahirkan di toilet di sebuah Hotel di Legian, Kuta. Namun saat akan pulang ke Semarang, bayi tersebut dibuang di Dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, pada Minggu (15/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan, tersangka ZDL sudah menjalani pemeriksaan. Ia mengaku melahirkan seorang diri di toilet hotel tempatnya inap di Legian.

"Bayi tersebut merupakan buah hubungannya dengan seorang lelaki yang masih dirahasiakan identitasnya," ujar Iptu Rionson, Minggu (22/10/2023) di Denpasar.

Dikatakan Iptu Rionson, tersangka merasa malu punya anak karena tidak ada suami. Sehingga tersangka membuang bayinya tersebut tanpa sepengetahuan pacarnya.

Dilanjutkannya lagi, tersangka ZDL mengaku melahirkan bayinya secara normal. Hanya saja, Iptu Rionson enggan membeberkan bagaimana tersangka melahirkan hingga orok itu meninggal dunia.

"Jadi, kami menjerat tersangka dengan Pasal 342 KUHP. Bila melihat pasal ini artinya tersangka membunuh bayi dengan perencanaan terlebih dahulu. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.

Tersangka ZDL diringkus di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (19/10/2023), oleh aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Penemuan orok ini diungkap oleh seorang karyawan yang bekerja sebagai cleaning services di Bandara Ngurah Rai, Ni Wayan Darmiati (55). Orok berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan secara tak sengaja di sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik saat sedang menyapu, pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 16.30 WITA. Orok itu dibungkus plastik warna putih dan tergeletak di tanah dalam keadaan berlumuran darah.

Temuan orok bayi itupun langsung dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tak lama berselang aparat kepolisian datang dan mengamankan lokasi TKP. Hasil pemeriksaan, orok tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditidak bernyawa alias sudah meninggal. (hes/sut)