Satpol PP Buleleng Bongkar Baliho Parpol
BULELENG, PODIUMNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng membongkar atribut dan baliho partai politik (parpol) di Kelurahan Banyuning dan Kaliuntu, Rabu, (1/11/2023) di Buleleng.
Kepala Satpol PP Buleleng Gede Arya Suardana menyebutkan sebanyak 12 buah baliho parpol ditertibkan. Namun pihaknya tidak membongkar baliho secara keseluruhan dengan membiarkan rangka tetap terpasang.
“Langkah itu dilakukan guna menghindari kerugian materil dari pihak parpol akibat baliho yang rusak,” ujarnya.
Pikanya pun hanya menyasar baliho terpasang di sekitar sekolah, pemakaman, dan trotoar. Tindakan ini diambil karena masa kampanye politik secara resmi belum dimulai. Sesuai jadwal baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
"Target kita di depan Setra Banyuning (pemakaman) dekat SMKN 3 Singaraja, tadi sudah kita turunkan, dan lanjut target kedua di depan SD 4 Kaliuntu," ujarnya.
Parahnya, ia menemukan di kawasan Kaliuntu ada baliho caleg terpasang secara permanen menggunakan tiang besi. Pihaknya pun kemudian menghubungi si pemilik baliho untuk bisa dibongkar bersama petugas.
"Kami dari tim (petugas, red) tidak bisa membongkar secara cepat, kami meminta itu untuk diturunkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa mengaku telah melayangkan teguran terhadap pihak parpol yang memasang atribut liar termasuk baliho.
Beruntung, pihak parpol menanggapi serius teguran itu. Bahkan mereka datang langsung ke lokasi turut membongkar atribut parpol yang melanggar.
"Setelah dihubungi mereka sudah berjanji untuk menurunkan baliho, mereka sudah koperatif," uarnya. (suteja)