Podiumnews.com / Aktual / Politik

Polda Bali Tegaskan Polri Netral di Pemilu

Oleh Editor • 13 November 2023 • 19:44:00 WITA

Polda Bali Tegaskan Polri Netral di Pemilu
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polda Bali menegaskan bahwa Polri bersikap netral pada Pemilu 2024.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (13/11/2023) di Denpasar.

"Polri khususnya Polda Bali memastikan akan bersikap netral dalam menghadapi kontestasi setiap tahapan Pemilu 2024," ujar Kombes Jansen.

Dijelaskanya, netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana, dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik.

Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

"Kami memaklumi bahwa dalam setiap tahapan pemilu ada gesekan-gesekan antarpihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat,” terangnya.

“Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen beberapa peristiwa untuk menyebarkan hoaks sehingga membuat kondusifitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada Polri menjadi terganggu," imbuhnya.

Perwira melati tiga di pundak ini berharap agar masyarakat tidak mudah percaya begitu mendapatkan informasi. Ia juga menegaskan bahwa loyalitas Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat undang-undang.

"Netralitas Polri dalam pemilu, termasuk pilkada, pileg dan pilpres adalah harga mati,” pungkasnya. (hes/sut)