Investor Korban Fanni Lauren Ngaku Trauma
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sejumlah korban unit apartemen The Double View Mansion (DVM) yang mayoritas warga negara asing ramai-ramai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Rabu (15/11/2023).
Mereka melaporkan Putri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya Valeerio Tocci.
Salah seorang korban yang merasa trauma adalah pengusaha dan investor asing asal Swiss, Luca Simioni. Ia mengatakan datang ke Indonesia hendak berbinis namun tertipu hingga rugi miliaran rupiah.
Lucca Simioni mengaku selain berbisnis, dia senang melihat kebudayaan di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga kagum akan masyarakat Indonesia dan ingin berbinis di sini.
“Ini sangat menyakitkan. Namun saya tetap percaya pada keadilan di Indonesia. Saya berharap tidak seorang pun baik masyarakat Indonesia maupun orang asing akan mengalami pengalaman traumatis ini. Kami ingin terus melakukan bisnis di Indonesia,” ungkap Lucca, Rabu (15/11/2023) di Denpasar.
Hal yang sama dikatakan korban lainnya, yakni Carlo Karol Bonati. Pria bule berkebangsaan Italia ini mengaku menaruh rasa hormat pada Indonesia yang merupakan negara yang ia cintai. Dia menginvestasikan sebagian besar uangnya di negara ini. Sebab, dirinya percaya pada negara ini, terutama pada penegakan hukum di Indonesia.
“Tapi saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, karena pelakunya penjahat Italia dari Roma dan istrinya masih bebas berkeliaran di Bali,” tuturnya.
Carlo Karol menambahkan, bahwa ketika seseorang bertanya kepadanya apa yang menjadi harapannya, maka ia akan berkata bahwa dirinya sangat berharap Indonesia akan menghukum terlapor. Sehingga tidak ada lagi yang harus mengalami seperti dirinya.
“Kalau mereka lolos, akan lebih banyak lagi korban tak bersalah yang menjadi korban penipuan mereka,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dihubungi pada Rabu (15/11/2023), untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Putri Indonesia Persahabatan 2002 itu, belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci kembali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Rabu (15/11/2023). Pelaporan ini dilakukan oleh Luca Simioni dan Timothee Frederic Walter.
Menurut Kuasa Hukum kedua pelapor Erdia Christina SH, kliennya Luca Simioni merupakan investor yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Sedangkan Timothee adalah pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual-beli unit apartemen DVM.
"Laporan ini terkait dugaan penjualan atau penggelapan 14 unit. Di mana, Lucca mengalami kerugian Rp 8,8 miliar, dan Timothee atas penipuan unit sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar," ujarnya usai membuat pelaporan ke SPKT Polda Bali.
Diketahui, Fanni merupakan direktur dan pemegang saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM. Sementara Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia. (hes/sut)