Podiumnews.com / Aktual / Politik

Petugas Pengawas Pemilu Harus Terampil

Oleh Editor • 02 Desember 2023 • 18:37:00 WITA

Petugas Pengawas Pemilu Harus Terampil
Anggota Bawaslu Puadi saat menutup Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Jumat (1/12/2023) malam. (foto/adi)

NUSA DUA, PODIUMNEWS.com – Anggota Bawaslu Puadi mengatakan petugas pengawas pemilu harus terampil dan terus belajar. Karena Bawaslu menjadi ujung tombak memperjuangkan keadilan pemilu.

Hal itu disampaikan Puadi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang III di Nusa Dua, Jumat (1/12/2023) malam.

“Ujung tombak pengawasan ada pada teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota. Tolong pahami betul pasal 280 Undang-Undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye,” pinta Puadi.

Ia menambahkan bahwa petugas pengawas pemilu harus responsif bila ada informasi awal yang masuk dari masyarakat. Karena wajib ditelusuri oleh Bawaslu.

“Misal ada kiriman video atau foto yang diduga melanggar aturan kampanye, maka jawab saja terima kasih atas informasi awal, lalu akan segera kami telusuri. Setelah itu segera koordinasi untuk segera ambil tindakan yang tepat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Puadi, seluruh jajaran Bawaslu sebagai petugas pengawas pemilu harus bisa menyusun laporan dan jawaban dalam persidangan.

“Pengawas pemilu harus terampil. Kita harus rajin untuk belajar. Bisa belajar melalui membaca buku atau bertanya langsung kepada para anggota Bawaslu yang terdahulu,” ujarnya.

Selain meminta petugas pengawas pemilu meningkatkan keterampilan mereka, menurut Puadi, Bawaslu juga membentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye. Tujuannya untuk menekan jumlah pelanggaran pada Pemilu 2024.

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu mencatat terdapat 6.274 kasus dugaan pelanggaran pemilu. Data tersebut diambil sejak masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada September 2018. (adi/sut)