Pensiunan Polisi Meneror akan Dites Kejiwaan
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Tersangka pensiunan polisi I Ketut Asa (63) akan menjalani test kondisi kejiwaan. Hal ini untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Tersangka sebelumnya sempat meneror dan memeras warga Desa Penarungan, Badung dengan menggunkan peluru aktif.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakna tersangka saat ini ditahan di Mapolres Badung.
"Tersangka sudah ditahan dan penyidik melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses pengadilan," ujarnya, Senin (4/12/2023) di Mangupura.
Ditanya soal tes kejiwaan, AKP Jaya Widura mengungkapkan bahwa masih menunggu jadwal dari RS Trijata Bhayangkara, Polda Bali. "Masih menunggu jadwal. Tes kejiwaan pasti akan dilakukan," tegasnya.
Diduga sakit hati tidak diberikan pekerjaan, Ketut Asa meneror Bendesa Adat dan Ketua LPD Penarungan I Made Widiada dan Wayan Sudiarta, pada Jumat (24/11/2023) siang.
Ia meneror melalui surat dan dua butir peluru senjata api aktif yang dihantar sendiri dan dilemparkan ke pekarangan rumah Made Widiada.
Surat tulisan tangan itu meminta Made Widiada dan Wayan Sudiarta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar kepadanya. Jika permintaanya itu tidak diindahkan kedua korban, maka pelaku akan mengeksekusi dengan cara menyiram air keras.
Merasa nyawanya terancam kedua korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Badung. (hes/sut)