Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Gadis Muda Ringkus Maling Motor

Oleh Editor • 06 Desember 2023 • 18:39:00 WITA

Gadis Muda Ringkus Maling Motor
Ilustrasi maling motor. (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aksi Komang Dina Sayu Kristia Dewi (21) yang seorang gadis muda terbilang berani. Pasalnya, ia dan rekannya berhasil meringkus pelaku maling sepeda motor miliknya.

Maling sepeda motor itu bernama Oktafian Indra Saputra. Ia tertangkap basah mencuri sepeda motor NMAX di kamar kos di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Rabu (6/12/2023) ini hari.

Awalnya, Kristia Dewi (21) yang merupakan saksi korban sedang tidur-tiduran di kos sekitar pukul 02.00 dini hari, tiba-tiba mendengar pintu kamar kosnya ada yang buka. Saksi lantas mengintip dari jendela dan melihat ada seorang laki-laki yang berdiri di depan kamar kosnya.

"Saya lihat orang tersebut (pelaku) memindahkan sepeda motor Scoopy dari tempat parkir," ungkap saksi kepada polisi.

Masih mengintip dari jendela, saksi juga melihat pelaku menduduki motor saksi yakni sepeda motor NMAX warna hitam. Pelaku lalu hendak membawa sepeda motor saksi mau keluar kos.

Melihat hal itu, saksi bergegas menghubungi saksi rekannya, Komang Galih Merta (30) yang kos di sebelah kamarnya. Kedua saksi secepat kilat mengamankan pelaku yang hendak kabur.

Lantas, warga pun berdatangan ke kamar kos melihat pelakunya. Setelah pelaku diamankan, saksi menghubungi Polsek Denpasar Selatan.

AKP Sukadi mengatakan pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. "Keterangan terduga pelaku masih didalami," kata AKP Sukadi, Rabu (6/12/2023) di Denpasar. (hes/sut)