Jamin TPST Sangeh Tak Bikin Bau
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjamin bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Sangeh tidak akan menimbulkan polusi bau.
Penegasan itu disampaikan Bupati Giri Prasta saat memimpin rapat sosialisasi pembangunan TPST Desa Sangeh, Sabtu (9/12/2023) di Mangupura.
Turut hadir Sekda Wayan Adi Arnawa, Ketua Komisi II DPRD Badung IGN Lanang Umbara, Kadis LHK Wayan Puja, Kadis PUPR IB Surya Suamba, dan Perbekel Desa Sangeh Made Werdiana.
"Saya jamin dengan adanya pembangunan TPST di Desa Sangeh tidak akan ada bau yang ditimbulkan akibat dari TPST tersebut,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk lebih menjamin hal itu, pihaknya selaku bupati mengadakan kesepakatan dengan warga desa adat setempat.
“Apabila ada sampah yang tidak diolah dalam kurun waktu satu hari dan sampai menimbulkan bau, maka TPST akan langsung ditutup, sesuai dengan arahan pemerintah pusat," tegasnya..
Ia optimis karena TPST Sangeh akan menggunakan dukungan teknologi dari Jepang.
“Di mana tidak akan ada yang namanya penumpukkan atau penimbunan sampah, sehingga Desa Sangeh sebagai DTW (Daerag Tujuan Wisata) akan tetap bersih dan nyaman,” tandasnya.
Sementara itu, Perbekel Sangeh Made Werdiana menjelaskan bahwa lokasi pembangunan TPST yang awalnya direncanakan di BBI Sangeh belum bisa diterima warga.
Pasalnya lokasi itu direncanakan akan dibangun taman desa sebagai pendukung objek wisata yang ada di Desa Sangeh. Namun pihak desa menawarkan solusi lokasi alternatif.
"Mengingat lokasi itu merupakan muka Desa Sangeh di sisi selatan. Terkait dengan pembangunan TPST Sangeh, dari desa mengajukkan lokasi baru di tanah milik desa adat yang lokasinya dipandang jauh lebih representatif,” jelasnya.
Menanggapi solusi lokasi alternatif itu, Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan tokoh masyarakat dan warga setempat. Terlebih lokasi pengganti yang ditawarkan juga sangat representatif.
"Saya tugaskan Kadis PUPR dan Kadis LHK untuk melakukan kajian teknis terkait dengan lokasi pembangunan TPST yang disampaikan perbekel Sangeh tersebut, agar tidak melanggar dari ketentuan yang ada," ujarnya. (adi/sut)