RUU Perampasan Aset Diminta Segara Selesai
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan.
Sebab, tindakan itu kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat.
Keberadaan UU itu di masa depan akan memberikan efek jera terhadap oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujar Presiden Jokowi melalui keterangan tertulis saat Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Selasa (12/12/2023) di Jakarta.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan.
“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset tindak pidana ini. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan, penguatan regulasi ini diperlukan mengingat masih banyak tindak pidana korupsi di Tanah Air yang melibatkan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” rinci Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menilai perlu adanya evaluasi total dalam penanganan tindak pidana korupsi di tanah air. Oleh karena itu, Presiden Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersama dalam memerangi korupsi ini.
“Saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tandasnya. (riki/sut)