Podiumnews.com / Aktual / Hukum

BNNK Badung Bentuk Dua Desa Bersinar

Oleh Editor • 27 Desember 2023 • 19:01:00 WITA

BNNK Badung Bentuk Dua Desa Bersinar
Kepala BNNK Badung AA Gde Mudita saat jumpa pers pengungkapan kasus akhir tahun, Rabu (27/12/2023) di Mangupura. (foto/hes)

BNNK Badung Bentuk Dua Desa Bersinar

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com-Di akhir penghujung tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung telah membentuk dua Desa Bersih Narkoba (Bersinar), dari 4 Desa Bersinar yang sudah dibentuk sebelumnya.

Untuk pencapaian tahun berikutnya di tahun 2024, BNNK Badung akan terus berupaya menggelorakan Desa Bersinar di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Badung.

Hal itu dikatakan Kepala BNNK Badung Anak Agung Gde Mudita saat jumpa pers pengungkapan kasus akhir tahun, pada Rabu (27/12/2023) di Mangupura.

Menurutnya, pembentukan Desa Bersinar tidak asal jadi dilakukan. Pembentukan Desa Bersinar tersebut harus memiliki 13 kriteria yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa kriteria yang dimaksud adalah desa tersebut memiliki tingkat penyalahgunaan tinggi, memiliki tempat hiburan malam, kafe atau bar. Kemudian, di desa tersebut sering dilakukan penangkapan.

"Salah satu kriterinya adalah tingkat penyalahgunaan tinggi dan ada tempat hiburan. Penangkapan banyak, apalagi ada pengedar narkoba bermukim disana," terangnya.

Untuk tahun 2023 ini pihaknya telah membentuk desa Desa Bersinar yakni Desa Bersinar Darmasaba dan Desa Bersinar di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Di dua Desa Bersinar yang disebut tadi telah memiliki beberapa kriteria tersebut.

"Apalagi di Desa Bersinar Darmasaba banyak memiliki tempat hiburan malam atau kafe-kafe," ungkapnya.

Dalam pencapaian tahun berikutnya atau tahun 2024, pihaknya akan mengusulkan dan melakukan pemetaan di sejumlah Desa Bersinar agar bebas dari rawan peredaran gelap narkoba.

"Jadi, sekarang ini sudah ada enam Desa Bersinar yang sudah kami bentuk, yakni  Desa Bersinar Desa Kuta, Legian, Kedonganan, Darmasaba, Ungasan dan Dalung," sebut perwira melati dua di pundak itu.

Diakuinya, Desa Bersinar yang kini telah menjadi program unggulan nasional sudah banyak diminati warga, khususnya warga yang tinggal di Desa Ungasan, Legian dan Kuta. Bahkan, warga antusiasme mengikuti program tersebut dan menyerahkan keluarganya untuk menjalani rehabilitasi.

"Kebanyakan lapor diri itu dari daerah Ungasan, Legian dan Darmasaba. Pekerjaan swasta, umurnya 17, masuk usia produktif," ujarnya.

Keenam Desa Bersinar tersebut, kata AKBP Mudita masih berstatus "Waspada". Dan, tentunya BNNK Badung akan terus berusaha mengubah status "Waspada" tersebut menjadi "Siaga".

"Ya, kami akan berusaha mengubah dari waspada ke siaga agar daerah tersebut benar-benar bersih dari bahaya laten narkoba," ujarnya.

Terkait lapor diri, menurut AKBP Mudita sudah sepatutnya dilakukan oleh warga guna mencegah atau meminimalisir kecanduan pengguna narkoba di dalam keluarganya. Namun fakta di lapangan, tidak sedikit dari mereka yang lapor diri dan sudah menjalani rehabilitasi, kembali menggunakan narkoba.

"Itu urusan dia, kalau tidak mau bertobat akan berurusan dengan BNN atau aparat kepolisian. Tapi sepanjang yang saya ketahui masyarakat sekarang ini sudah ada kesadaran untuk lapor diri," demikian kata AKBP Mudita. (hes/sut)