Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Jumlah Kasus Kriminal dan Narkoba Naik

Oleh Editor • 28 Desember 2023 • 19:02:00 WITA

Jumlah Kasus Kriminal dan Narkoba Naik
Kapolda Bali Irjen Putra Narendra saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Kamis (28/12/2023) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus kriminal dan narkoba yang ditangani selama tahun 2023 mengalami peningkatan. Kasus kriminal terjadi sebanyak 261 kasus dan jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya 2022 sebanyak 219 kasus.

Hal itu dijelaskan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam kegiatan press rilis pengungkapan kasus akhir tahun, bertempat di Hongkong Garden, Denpasar, pada Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, kasus kriminal tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71 persen dari kasus yang ditangani. "Jenis kasus yang paling banyak ditangani yaitu kasus tidak pidana korupsi dan kejahatan terhadap kekayaan negara," terangnya.

Jenderal asal Tabanan ini menerangkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya yaitu kasus aborsi ilegal di wilayah Badung. Kemudian pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang dilakukan oleh PT Mag Diamond dengan korban lebih dari 300 orang.

Soal penanganan kasus TPPO, Polda Bali memiliki Satgas yang dipimpin oleh Wakapolda Bali. Bahkan, sampai saat ini Satgas TPPO berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan. Dengan jumlah tersangka 15 orang dan jumlah korban 52 orang.

Irjen Narendra kembali menerangkan bahwa peningkatan ini juga terjadi dalam kasus penanganan narkoba. Sepanjang tahun 2023, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus.

"Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap dan diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30 persen," beber Kapolda didampingi Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

Untuk jumlah tersangka narkoba dari warga negara Indonesia sebanyak 902 orang dan 100 orang warga negara asing. Barang bukti yang disita terdiri dari 32.5 kg ganja, 6,9 sabu, 3.7 kokain dan 2561 ekstasi.

"Kasus yang menonjol adalah penangkapan warga asing asal Brazil yang membawa kokain menonjol sebanyak 3.9 kg dan pengungkapan kasus warga asing asal Uzbekistan sebanyak 7 orang, 6 WNA dan 1 WNI. Hal ini tidak terlepas dari penegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai," ujarnya mengakhiri. (hes/sut)