Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman di Panjer

Oleh Editor • 02 Januari 2024 • 19:39:00 WITA

Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman di Panjer
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (dok/podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Awalnya berniat baik melerai pertengkaran suami istri, namun Muhamad Imron (34) tidak terima dirinya diancam dengan pisau oleh tetangganya sendiri, Rudi Prayuda (28). Sehingga ia melaporkanya ke polisi pada Senin (1/1/2024), dan Rudi Prayuda kini meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di kos-kosan Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat mengkonsumsi miras. Mereka juga sama-sama berada di acara musik di Pantai Mertasari, Denpasar Selatan.

Sepulang dari sana, Muhamad Imron tidak tega melihat Rudi menganiaya istrinya sendiri di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. Persoalanya hanya masalah sepele. Tapi pelaku menjambak dan menyeret istrinya secara sadis.

Melihat itu, Imron mencoba menegur agar Rudi segera menghentikan aksi kekerasan terhadap istrinya. Tapi Rudi tidak terima. Ia meminta agar Imron tidak ikut campur masalah rumah tangganya.

"Jangan ikut campur urusan rumah tangga saya," kata Rudi sembari melempar puntung rokok menyala dan mengenai wajah Imron.

Korban tidak menanggapinya dan pulang ke rumah kosnya di Jalan Tukad Barito Timur. Nahas, rupanya Rudi mengikutinya dari belakang. Ia sepertinya tidak terima teguran dari korban.

Rudi mencegat Imron di depan kamar kos dan langsung memukul dengan tangan kosong sebanyak satu kali dan korban terjatuh. Korban berusaha bangun dan melarikan diri. Namun, Rudi mengejar pria asal Malang, Jawa Timur itu sambil membawa pisau dan mengendarai sepeda motor.

Beruntung, Imron berhasil bersembunyi di sebuah gang. Istri korban yang mengetahui kejadian ini lantas melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi meringkus Rudi saat sedang duduk di pinggir jalan Tukad Barito, hari itu juga.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku mengancam korban. Setelah diinterogasi, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengakui memukul korban dan mengejar korban dengan membawa pisau, karena kesal korban ikut campur urusan rumah tangganya.

"Pelaku pengancaman pisau sudah diamankan Polsek Denpasar Selatan dan kasusnya masih ditangani," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/1/2024) di Denpasar. (hes/sut)