Persiapan Sumpah Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkum Bali Beri Arahan ke Pemohon
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memberikan pengarahan kepada 22 orang calon warga negara Indonesia yang akan mengikuti pengambilan sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia pada 29 Juni 2026 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, di Denpasar, Senin (15/6/1026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemohon mengenai tahapan pelaksanaan pengambilan sumpah kewarganegaraan serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan acara. Selain itu, pengarahan juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh peserta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bali, I Wayan Redana, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam proses pewarganegaraan. Menurutnya, percepatan layanan menjadi salah satu fokus utama guna memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.
"Kementerian Hukum selalu berusaha untuk mempercepat proses pewarganegaraan yang Bapak dan Ibu ajukan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya Bapak dan Ibu dapat segera resmi menjadi warga negara Indonesia," ujar I Wayan Redana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Adhi Karmayana, menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang baik, cepat, dan transparan. Ia juga menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan memerlukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait sehingga membutuhkan ketelitian dan waktu dalam penyelesaiannya.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh calon warga negara Indonesia dapat mengikuti prosesi pengambilan sumpah kewarganegaraan dengan lancar dan memahami makna serta tanggung jawab yang melekat sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Kanwil Kementerian Hukum Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(kturnip)