Polisi Kejar Sopir Taxi Ancam Turis AS
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Video viral terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dua turis asal Amerika Serikat (AS), masih diselidiki aparat kepolisian.
Polda Bali telah mengidentifikasi pelaku sopir taksi bernama Yanuarius Toebkae asal Loel, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pelaku sopir taksi masih dikejar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (4/1/2024) di Denpasar.
Perwira melati tiga di pundak ini menegaskan peristiwa pemerasan dan pengancam terhadap dua turis asal Amerika diperkirakan terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta.
Dari video viral yang beredar, terlihat seorang supir taxi mengancam dua turis wanita tersebut dengan pisau pisau saat berada di dalam taksi yang sedang melaju.
Pengancaman itu dilakukan oleh sang sopir untuk meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 US Dolar atau setara Rp 775 ribu.
Namun, kedua korban hanya bisa menyanggupi membayar Rp 50 ribu. Lantaran ketakutan diancam pisau kedua korban berteriak histeris hingga akhirnya diturunkan oleh pelaku sopir di depan Hotel The Legian, Seminyak, Kuta.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, diperoleh informasi taxi tersebut adalah Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Setelah ditelusuri, pelaku sopir diketahui bernama Yanuarius Toebkae (20) asal Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur tengah utara, Provinsi NTT.
"Taxi tersebut merupakan milik I Ketut Tawer Alamat Br Kauh Ungasan Kuta Selatan," bebernya.
Kombes Jansen menerangkan, setelah dilakukan penelusuran lokasi nomor handphone pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," tegas mantan Kapolresta Denpasar ini.
Diterangkanya, bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, dimohonkan kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
"Terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku," terangnya. (hes/sut)