Podiumnews.com / Aktual / Hukum

HP Pria Inggris Dicopet di Kuta

Oleh Editor • 05 Januari 2024 • 19:22:00 WITA

HP Pria Inggris Dicopet di Kuta
Tersangka Aryadi Putra mencuri HP Iphone milik pria asal Inggris. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com – Pria asal Inggris berinisial SLG (23) mendatangi Polsek Kuta karena kehilangan HP merk iPhone 14 miliknya saat berada di salah satu tempat hiburan di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, pada Minggu (31/12/2023) dini hari.

SLG menuturkan, saat kejadian ia bersama teman-temannya mendatangi tempat hiburan untuk minum sambil dance. Korban menyimpan HP ke dalam saku celananya.

Namun, saat akan mengambil HP di saku rupanya sudah hilang dicopet. Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar 25 juta dan melaporkanya ke Polsek Kuta.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, pihaknya melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa keterangan saksi-saksi. Hingga pada Selasa (2/1/2024), diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di Seminyak, Kuta.

Pelaku bernama Aryadi Putra asal Jakarta ini berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia mengakui telah mencopet ponsel korban karena tidak punya uang.

Sedangkan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata AKP Ketut Agus, Jumat (5/1/2023) di Kuta. (hes/sut)