Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polresta Denpasar Ringkus Tiga Kawanan Curanmor

Oleh Editor • 10 Januari 2024 • 20:05:00 WITA

Polresta Denpasar Ringkus Tiga Kawanan Curanmor
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu saat memberikan keterangan pers, Rabu (10/1/2024) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tiga kawanan curanmor bernama Hidayatullah (26), Syamsurizal (28) dan Rico (31) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar, pada Senin (8/1/2024). Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yakni Imam dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan maraknya laporan kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kuta Selatan. Tepatnya di Banjar Santhi Karya dan Jalan Pantai Mengiat.

Untuk di wilayah Banjar Santhi Karya, Ungasan, pelaku berhasil mencuri satu motor. Sedangkan di Jalan Pantai Mengiat, Kelurahan Benoa, pelaku mencuri tiga motor, masing-masing milik  Komang Dwi Astrianti, I Putu Agus Ardiatmika, dan Nella Mahyani.

Dijelaskanya, para kawanan maling ini menggunakan modus operandi kunci nyantol dan menggasak motor yang parkir di garasi rumah warga.

"Kami tangkap pelaku di tempat kosnya di Jalan Siligita, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Sedangkan Imam berhasil kabur," ujar Kombes Wisnu, Rabu (10/1/2024) di Denpasar.

Perwira melati tiga di pundak ini membeberkan, motor motor curian itu sudah akan transaksi tapi keburu ditangkap. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Yakni mengawasi situasi,  mengambil motor dan  mencari target.

"Sepeda motor curian rata-rata dijual Rp 3,5 juta. Selain itu sudah ada pemesannya," kata Kombes Wisnu.

Dengan maraknya aksi pencurian motor ini. Kombes Wisnu berpesan kepasa pemilik kendaraan khususnya sepeda motor jangan sampai kuncinya nyantol.

"Agar dipasang kunci ganda dan pintu gerbangnya juga dikunci," pintanya. (hes/sut)