Rupbasan Kembali Terima Basan Titipan Polda Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali kembali menerima benda sitaan (Basan) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Jumat (12/1/2024) di Denpasar.
Adapun basan itu berupa satu unit mobil pick up Isuzu Traga. Proses penitipan tersebut diterima Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) I Gede Sukarada.
Sukarada mengatakan bahwa basan yang diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali itu bertujuan untuk disimpan dan dirawat di Rupbasan Denpasar.
“Selanjutnya tim kami akan melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen basan yang dititipkan, dan akan dilaksanakan penempatan pada gudang terbuka,” kata Sukarada.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami menjamin seluruh basan yang dititipkan akan dilindungi.
“Benda sitaan yang merupakan barang bukti suatu perkara wajib untuk dilindungi, baik terhadap kerusakan maupun terhadap penggunaan tanpa hak,” terang Budi Utami.
Sedangkan, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto juga menegaskan bahwa barang sitaan yang menjadi barang bukti perkara sepatutnya dijaga dan dilindungi.
“Hal tersebut menjadi tugas Rupbasan Denpasar untuk mengecek kondisi barang sitaan secara berkala,” ujarnya. (adi/sut)