Remaja Karangasem 25 Kali Jambret Turis di Kuta
KUTA, PODIUMNEWS.com – Setelah Sebulan buron, remaja asal Karangasem berinisial IKR ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, pada Minggu (14/1/2024).
Pria yang sudah dua kali masuk penjara ini mengaku beraksi di 25 TKP di wilayah Kuta dan sekitarnya dengan sasaran turis asing yang sedang berlibur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, IKR yang berusia 15 tahun itu merupakan residivis. Dia sudah dua kali masuk penjara. Sebelumnya, ia beraksi bersama I Gede Selamat yang sudah keduluan ditangkap Polsek Kuta.
"Perkara kasus Gede Selamat sedang dalam proses pemberkasan, dan tersangka IKR masuk dalam daftar pencaharian orang," bebernya pada Senin (15/1/2024) di Denpasar.
Diterangkanya, pengejaran terhadap tersangka IKR atas laporan dari korbannya turis asal Jerman. Korban mengendarai motor hingga melintas di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu (17/12/2023) dini hari. Korban meletakkan handphone Oppo Reno 8T pada handle sepeda motor untuk melihat map.
"Tak lama datanglag IKR dan Gede Selamat yang mengendarai sepeda motor sambil memepet dan merampas handphone korban dan kabur. Kedua jambret ini sama-sama berasal dari Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem," ungkapnya.
Dijelaskan AKP Sukadi, korban sempat berusaha mengejar pelaku, tapi kehilangan jejak. Hingga akibatnya, korban VBM rugi Rp 3,5 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap Gede Selamat, namun IKR kabur. "Tersangka IKR masuk DPO," ujarnya.
Sebulan diburu, polisi mendapati IKR melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
"Merasa diikuti polisi, tersangka kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal," ujarnya.
Dalam pengejaran tersebut, IKR terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diringkus di depan Toko Bali Brasco, Jalan Sunset Road, Kuta. Ia mengendarai sepeda motor Nmax berplat palsu.
Setelah diinterogasi, IKR mengaku berkomplot dengan Gede Selamet dan belum sempat menjual handphone milik VBM. Sejak November 2023, remaja itu sudah melancarkan aksinya sebanyak 25 kali di Kecamatan Kuta," terangnya. (hes/sut)