Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sanglah

Oleh Editor • 17 Januari 2024 • 18:58:00 WITA

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sanglah
Tim gabungan saat melakukan penertiban terhadap parkir liar di Jalan Pulau Nias, Sanglah, Denpasar pada Rabu (17/1/2024). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Denpasar menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Pulau Nias, Sanglah, Denpasar, Rabu (17/1/2024).

Operasi penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari pihak rumah sakit terkait maraknya parkir liar di sepanjang ruas jalan yang dapat mengganggu akses mobil ambulans menuju ke rumah sakit Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Menurut Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Helmi Iskandar selaku komandan penertiban mengatakan, operasi ini gencar dilaksanakan selama sepekan. Di mulai dari tanggal 15-16 Januari 2024. Lokasi operasi awal berlangsung di Jalan By Pass Ngurah Rai, sepanjang jalur Matahari Terbit.

Sementara pada Rabu (17/1/2023), operasi penertiban dilanjutkan di Jalan Pulau Nias, Denpasar, yang merupakan jalur emergency menuju RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar.

"Jadi, dalam operasi ini kami petugas gabungan memberikan teguran secara humanis dan memberikan stiker pemberitahuan dilarang parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," jelasnya.

Untuk hari pertama dan kedua di kawasan Matahari Terbit, ujar Ipda Helmi Iskandar, ada 5 kendaraan yang diberikan teguran dan stiker. Sedangkan di Jalan Pulau Nias terdapat 7 kendaraan yang diberikan teguran.

Diterangkanya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat sekitar.

"Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu-lintas, serta memberikan rasa aman dalam beraktivitas di jalan raya," ujarnya.

Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu-lintas, terutama terkait parkir liar di jalur khusus.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan di ruas jalan Denpasar," tuturnya.

Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu-lintas dapat meningkat, sehingga kesehatan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjamin. (hes/sut)