Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pedagang Pasar Tumpah Sanglah Tetap Bandel

Oleh Editor • 25 Januari 2024 • 20:32:00 WITA

Pedagang Pasar Tumpah Sanglah Tetap Bandel
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Kamis (25/1/2024) di Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com- Meski telah berulang kali diperingati oleh Satpol PP Kota Denpasar, pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar tetap membandel.

Untuk Satpol PP Kota Denpasar dibantu tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod akhirnya kembali menertibakan dan menindak tegas pedagang yang tetap berjualan menggunakan badan tersebut pada Kamis (25/1/2024).

Penertiban ini dipantau Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suartha.

"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk taat terhadap aturan tentang ketertiban umum. Tidak saja merugikan pengguna jalan, namun juga dapat membahayakan para pedagang itu sendiri," ujar Sekda Alit Wiradana.

Lebih lanjut disampaikan, kawasan Pasar Sanglah yang juga menjadi jalur lalu-lalang mobil ambulance kegawatdaruratan menuju RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang tumpah yang menggunakan bahu jalan dapat menghambat penananganan kegawatdaruratan.

“Sehingga harapan kami kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang aman dan nyaman di lokasi Pasar Sanglah dan juga Pasar Rakyat Phula Kerti,” pintanya.

Di samping itu, Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menyelaraskan informasi di lapangan, serta memastikan langkah efektif dalam penanganan pedagang tumpah di kawasan Pasar Sanglah. 

"Harapan kami untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, terlebih berjualan menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan, serta membahayakan bagi para pedagang," ujarnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra menyampaikan, penertiban kepada pedagang pasar tumpah rutin di laksanakan Satpol PP Denpasar.  Penertiban kali ini melibatkan 20 petugas Sat Pol PP Denpasar dan juga tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod.

"Sejak pagi pukul 05.00 WITA, petugas Satpol PP Denpasar telah memantau situasi pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, dan mendapati sebanyak 11 pedagang yang membandel berjulan menggunakan bahu jalan dan trotoar," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini pihaknya menahan KTP para pedagang yang membandel, dan melakukan pemanggilan di Kantor Satpo PP Denpasar. Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan kepada para pedagang tumpah.

"Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini," jelasnya. (adhy/sut)