Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tiga Pelaku Penembak Warga Turki Diringkus

Oleh Editor • 28 Januari 2024 • 15:30:00 WITA

Tiga Pelaku Penembak Warga Turki Diringkus
Tim Labor Polda Bali sedang mengumpulkan bukti-bukti di TKP kasus penembakan warga Turki di Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024) di Mangupura. (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Empat hari diselidiki, tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa (23/1/2024).

Ketiganya masing-masing Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Para pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu (27/1/2024).

Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Pihak kepolisian juga memeriksa setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban.

Setelah yakin pelaku tinggal di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, tim gabungan Polda Bali, Polres Badung bersama Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut.

"Ketiga WNA asal Meksiko itu ditangkap sedang tertidur di salah satu perumahan tersebut sekitar pukul 07.00 WITA. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," beber sumber, pada Minggu (28/1/2024) di Mangupura.

Tidak hanya meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain, helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, paspor pelaku.

"Ada juga uang tunai Rp 10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari," ungkapnya.

Hingga kini, polisi belum mengetahui apa motif para pelaku menyerang dan menembak korbannya Turan Mehmet. Namun ada dugaan penembakan itu terkait masalah pemerasan. "Motifnya masih didalami," kata sumber.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum mengiyakan atau pun membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut. "Rencananya akan dibeberkan di Mapolda Bali," ujar Iptu Sudana singkat.

Kasus penembakan terjadi di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Seorang warga negara Turki, Turan Mehmet (30) mengalami luka tembak dan diduga pelakunya tiga WNA.

Para pelaku datang dan mengancam satpam dengan senjata api. Mereka menerobos masuk dan menembak korban dengan lima kali tembakan. Dua peluru tembus dan tiga peluru bersarang di bawah ketiak dan perutnya. Usai menembak korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor.

Polisi mengidentifikasi selongsong peluru diduga dari proyektil berkaliber 7,62 mm. Ada tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong sudah diamankan, namun senpinya belum ditemukan. (hes/sut)