Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Selingkuhan Hamil, Malah Keroyok Ojol

Oleh Editor • 30 Januari 2024 • 18:49:00 WITA

Selingkuhan Hamil, Malah Keroyok Ojol
Tiga pelaku pengeroyok ojol di Kuta dihadirkan saat jumpa pers, Selasa (30/1/2024) di Mapolsek Kuta. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kuta, Rabu (23/1/2024), diungkap Polsek Kuta.

Tiga pelaku yang mengeroyok ojek online (ojol) berinisial IWM berhasil ditangkap. Mereka yakni masing-masing bernama Syaiful Bahri (29), Imam Qusyairi (29) dan Rivaldi (21).

Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, kasus ini bermula Syaiful cekcok masalah pribadi dengan selingkuhannya berinisial NSSP. Cekcok mulut ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.

"Jadi, Syaiful ini ribut sama pacarnya karena masalah pribadi. Pacarnya hamil dan Syaiful ini sudah beristri," ujar AKBP Bayu Sutha, Selasa (30/1/2024) di Denpasar.

Pria asal Madura, Jawa Timur (jatim) ini marah-marah kepada pacarnya. Bahkan, ia sempat memukul pacarnya tersebut. Sejumlah warga yang melihat itu mendatangi dan melerai, termasuk IWM.

Syaiful yang juga bekerja sebagai ojol ini pergi dengan alasan akan menjemput orderan. Tak disangka, ia menghubungi adiknya Imam dan rekannya Rivaldi.

"Syaiful mengaku bahwa dirinya telah dipukuli. Sehingga kedua tersangka lainnya segera datang," ungkapnya.

Lantas, ketiganya mencari ojol tersebut dan bertemu di seberang jalan. Melihat pelaku datang bersama temannya, korban takut dan berusaha kabur.

"Syaiful langsung menunjuk korban bahwa orang itulah yang mereka cari. Lalu, ketiga tersangka mengejar IWM sampai di depan parkiran sebuah hotel," jelas AKBP Bayu Sutha.

Apa daya, setelah bertemu korban, para pelaku mengeroyok korban hingga babak belur. Bahkan, pelaku Rivaldi memukul menggunakan kunci sepeda motor.

"Korban mengalami luka lecet pada mata, pada kepala sebelah kiri, serta sakit pada rahang. Sehingga dia melaporkan masalah ini ke polisi," jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta kemudian menyelidiki dan mendapat informasi Syaiful tinggal di Jalan Baypass Ngurah Rai, Kuta.

"Saat anggota ke sana, Syaiful sudah pergi bersama adik dan temanya hendak kabur menyeberang keluar Bali," terangnya.

Selanjutnya polisi mengejar para pelaku yang sedang berada di Pelabuhan Jangkar Situbondo, hendak menyeberang ke Madura, Jawa Timur. Tim Opsnal berhasil meringkus ketiganya saat sedang menunggu kapal di pelabuhan tersebut pada Sabtu (27/1/2024). Dan selanjutnya membawa ke Polsek Kuta.

Diperiksa, ketiga tersangka mengaku telah mengeroyok korban bersama-sama. Di mana, tersangka Syaiful memukul sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong mengepal yang mengenai bagian kepala.

"Ia (Syaiful) juga mengakui memanggil temannya untuk mengeroyok korban karena dia dendam kepada korban yang melerai, hal itu dirasa mencampuri masalah pribadinya," ujarnya. (hes/sut)