Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Senpi Penembakan Turis Turki Ditemukan

Oleh Editor • 31 Januari 2024 • 18:48:00 WITA

Senpi Penembakan Turis Turki Ditemukan
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan saat memberikan keterangan pers, Selasa (30/1/2024) di Denpasar, terkait insiden penembakan turis Turki. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim gabungan berhasil menemukan senjata api (Senpi) digunakan menembak Turan Mehmet (30) asal Turki. Senjata api itu ditemukan di dekat TKP Vila Palm House di Jalan Raya Tumbak Bayuh Nomor 64, Tumbakbayuh, Mengwi, Badung.

Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap otak pelaku Sicarios Valdes Roberto (27) yang sempat DPO di Terminal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Penemuan senjata api itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu (31/1/2024). Dia juga membenarkan bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap Sicarios yang merupakan DPO kasus penembakan.

Diterangkanya, pelaku ditangkap Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim.

Pelaku Sicarios terdeteksi di wilayah Nganjuk Jatim dan dilakukan pengejaran. Tim gabungan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di Terminal Bus Nganjuk yang rencana tersangka mau ke arah Surabaya Jatim. Ia sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah d amankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selain menangkap Sicarios, pihaknya juga berhasil menemukan senjata api penembakan terhadap Turan Mehmet. Senjata api yang ditemukan yakni satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban.

"Senjata api sudah ditemukan dekat semak semak di TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," terangnya.

Diberitakan, empat pelaku asal Meksiko melakukan percobaan pembunuhan serta perampokan terhadap Turan Mehmet (30) di Vila Palm House di Jalan Raya Tumbak Bayuh No 64, Tumbakbayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa (23/1/2024).

Mereka yakni Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27).

Sejam sebelum beraksi mereka sudah mensurvei di sekitar lokasi. Kemudian, kelompok penjahat ini beraksi pada Selasa (23/1/2024). Mereka menyekap sekuriti dan tiga lainnya menerobos masuk. Pelaku yang berbadan besar lantas menembaki korban Turan Mehmet hingga mengalami luka  tembak sebanyak 4 kali dan 2 peluru tembus.

Dalam aksi itu, pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 30 juta dan 4.000 USD yang ada di living room. Usai beraksi, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Akhirnya, tiga pelaku asal Meksiko itu ditangkap di sebuah vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu (27/1/2024). (hes/sut)