DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Aparat Desa Dauh Puri Kelod, Kota Denpsar bersama tim gabungan melakukan razia penertiban penduduk pendatang (duktang) pada Sabtu (3/2/2024) malam. Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memonitoring keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Desa Dauh Puri Klod. Penertiban ini menyasar kos-kosan, bedeng atau pemukiman warga yang berada di sekitaran Jalan Rembulan, Jalan Saturnus dan juga di seputaran wilayah Dusun Bumisanthi. Dari hasil penertiban tersebut, didapati data penduduk nonpermanen, yang tinggal di rumah kos berjumlah 25 orang. "Jumlah yang terdata tersebut, mayoritas berasal dari wilayah luar Bali yakni Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur," sebutnya. Ia lalu mengimbau dan memberi arahan kepada para warga nonpermanen tersebut, meskipun berasal dari luar Bali, agar senantiasa ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tidak melakukan kegiatan mabuk- mabukan sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. (adhy/sut)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat