Di Singaraja, 48 Pedagang Bermobil Kena Razia
SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 48 pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponogoro atau sebelah barat Pasar Anyar, Singaraja, terjaring razia Satpol PP Buleleng, Senin (4/3/2024).
Razia melibatkan personel TNI-Polri, Dishub, PD Pasar, dan Bagian Hukum Setda Buleleng juga terjaring delapan pedanga bermobil yang melanggar Uji KIR.
Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan bahwa para pedagang bermobil tersebut telah menggunakan badan jalan sebagai tempat kegiatan berjualan.
"Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan lalu-lintas di sekitar area tersebut tetap lancar. Pedagang bermobil yang berjualan eceran berpotensi menimbulkan gesekan dengan pedagang di dalam pasar," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa mereka yang terjaring razia akan menjalani Sidang Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu, 6 Maret 2024 ini.
Dengan tindakan ini, ia mengingatkan pedagang bermobil untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban dengan berdagang di tempat semestinya sesuai aturan yang berlaku.
"Tim kami akan standby di sana, dan kami harap pedagang bermobil bisa patuh pada peraturan yang berlaku," tegasnya. (suteja)