Turis Yaman Tipu Money Changer di Kuta
KUTA, PODIUMNEWS.com – Turis asing asal Yaman diduga melakukan penipuan penukaran mata uang asing di money changer (MC) di kawasan Kuta.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial ZNMY ini telah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Ia berhasil meraup keuntungan puluhan juta dari aksi itu.
Kasus ini dilaporkan dua korbannya dalam waktu yang berbeda ke Polsek Kuta, pada Selasa (5/3/2024). Laporan pertama terjadi di usaha MC Surya Sastra, Jalan Popies II, Kuta dan di PT Ananda Refanda Sejahtera, Jalan Dewi Sartika nomor 6, Kuta.
Dua korban yang melapor yakni I Gede Oka Suamba (55) asal Mengwi, Badung, dan Aris Supriyanto (35) asal Lampung tinggal di Seminyak, Kuta.
"Kasus penipuan ini dilaporkan dua usaha MC dengan modus operandi yang sama. Pelakunya sudah ditangkap turis asal Yaman," ungkap sumber di lingkungan Polsek Kuta, pada Jumat (15/3/2024).
Dalam keterangan korban I Gede Oka Suamba (55), modus operandi pelaku yakni mengurangi jumlah mata uang yang ditukar dengan kecepatan tangan. Dari penuturan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku Zaid datang ke MC hendak menukar uang Real @100 real sebanyak 15.900 real, US Dollar pecahan 100 sebanyak 1 lembar pecahan 20 sebanyak 5 lembar.
Penukaran uang itu dilayani oleh karyawan korban bernama Ni Kadek Ayu Desi. Saksi menghitung nilai tukar uang dikoversi ke rupiah, totalnya berjumlah Rp 64 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada pelaku yang langsung pergi.
"Saksi kemudian menghitung uang tersebut dan ternyata kurang 14 ribu real," ujar sumber.
Tidak ingin rugi, perempuan ini kemudian mengejar pelaku yang sudah tidak kelihatan batang hidungnya.
Kasus serupa dialami pulah oleh korban Aris Supriyanto. Pelaku yang sama datang ke TKP sekitar pukul 16.00 WITA, hendak menukar uang pecahan 500 real sebanyak 3 lembar, 200 real sebanyak 1 lembar, pecahan 100 real sebanyak 2.800 real.
Setelah dihitung, nilai tukar uang terlapor ke rupiah berjumlah Rp 73 juta. Uang tersebut lalu diberikan ke pelaku yang langsung pergi. Tapi setelah dihitung kembali uang Real tersebut ternyata kurang 15.500 real.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi, pelaku ZNMH akhirnya ditangkap keesokan harinya di kawasan Kuta saat hendak beraksi di usaha MC lain.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum berkomentar terkait penangkapan turis asal Yaman pelaku penipuan. "Saya cek dulu," ujarnya, Jumat (15/3/2024). (hes/sut)